UPAYA PENGKABURAN DALAM PENERIMAAN BPD DESA MLAKA
Sampang,Minggu,19,februari,2023 kantor balai desa mlaka sementara yang masih kasus masih dipakai sebagai pelayanan desa Dalam hal mengurus pemerintahan desa sebagai PJ bertanggung jawab terhadap setiap aktifitasnya dalam rencana pembangunan dan pelayanan yang sudah dilaksanakan oleh panitia namun di desa mlaka kecamatan Jrengik kabupaten Sampang tidak melaksanakan hal itu karena ada rencana dinasty burtabur ingin menguasai kekosongan BPD di desa mlaka. Alhasil pendaftaran BPD tidak mengikuti mekanisme yang ada yang akhirnya ada ketidak Adilan atau disebut diskriminatif untuk para pelamar BPD di desa mlaka di persulit atau kata lain sudah ditutup namun di sisi lain ada yang masih mendaftar dengan kata lain pendukung dari dinasty burtabur itu sendiri.dan ini sudah melawan norma adat dan setara demokrasi. banner diskriminatif untuk pendaftaran BPD desa mlaka namun tanggalnya kasat mata/kabur. Polemik banner ini bermasalah karena di duga adanya diskriminasi para pelamar BPD unt...